Akhir ini banyak sekali pejabat yang sedang 'tertimpa' musibah yang tersangkut berbagai kasus pidana yang melontarkan berbagai macam sumpah di media. Mereka adalah para pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi, ada kasus pembunuhan, ada kasus narkoba, kasus penyalahgunaan wewenang, kasus penggerogotan sebuah lembaga secara sistematis sampai kasus pejabat mesum. Maraknya sumpah para pejabat di TV menggelitik saya untuk iseng menulis dan mendata serta mempelajari (wakakakaka) pengertian sumpah, macam-macam sumpah, sejarah sumpah, serta hal-hal lain yang terkait dengan sumpah secara mendetail dan terperinci tetapi tidak seksama dan tidak dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Pengertian sumpah
Menurut pengertian syara’ sumpah berarti menahkikkan atau menguatkan sesuatu dengan menyebut nama Allah SWT, seperti: walLahi, bilLahi, talLahi. Secara etimologis arti sumpah yaitu:
1. Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Allah SWT untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan.
2. Pernyataan yang disertai tekad melakukan sesuatu menguatkan kebenarannya atau berani menerima sesuatu bila yang dinyatakan tidak benar.
3. Janji atau ikrar yang teguhakan menunaikan sesuatu.
Dalam bahasa Arab sumpah disebut dengan al-aimanu, al-halfu, al-qasamu. Al-aimanu jama’ dari kata al-yamiinu (tangan kanan) karena orang Arab di zaman Jahiliyah apabila bersumpah satu sama lain saling berpegangan tangan kanan. Kata al-yamiinu secara etimologis dikaitakan dengan tangan kanan yang bisa berarti al-quwwah (kekuatan), dan al-qasam (sumpah). Dengan demikian pengertian al-yuamiinu merupakan perpaduan dari tiga makna tersebut yang selanjutnya digunakan untuk bersumpah. Dikaitkan dengan kekuatan (al-quwwah), karena orang yang ingin mengatakan atau menyatakan sesuatu dikukuhkan dengan sumpah sehingga pernyataannya lebih kuat sebagaimana tangan kanan lebih kuat dari tangan kiri. Lafal sumpah tersebut harus menggunakan huruf sumpah (al-qasam) yaitu: waw, ba dan ta. seperti; walLahi, bilLahi, talLahi.
Bersumpah untuk kepentingan sesuatu yang disyari’atkan dalam Islam. Allah SWT berfirman, ”Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun“. (QS. Al-Baqarah [2]: 225). Oleh karena itu bagi yang telah bersumpah atas nama Allah untuk sesuatu, al-Quran menyerukan agar memelihara sumpah itu “Dan jagalah sumpahmu” (QS.Al-Maidah: 89).
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum bersumpah, Imam Malik berpendapat bahwa hukum asal sumpah adalah ‘jaiz‘(boleh). Hukumnya bisa menjadi sunnah apabila dimaksudkan untuk menekankan suatu masalah keagamaan atau untuk mendorong orang melakukan sesuatu yang diperintahkan agama, atau melarang orang berbuat sesuatu yang diperintahkan agama, atau melarang orang berbuat sesuatu yang dilarang agama Jika sumpah hukumnya mubah, maka melanggarnya pun mubah, tetapi harus membayar kafarat (denda), kecuali jika pelanggaran sumpah itu lebih baik.
Imam Hambali berpendapat bahwa hukum bersumpah itu tergantung kepada keadaannya. Bisa wajib, haram, makruh, sunnah ataupun mubah. Jika yang disumpahkan itu menyangkut masalah yang wajib dilakukan, maka hukum bersumpahnya adalah wajib. Sebaliknya jika bersumpah untuk hal-hal yang diharamkan, maka hukum bersumpahnya juga sunnah dan seterusnya.
Imam Syafi’i berpendapat hukum asal sumpah adalah makruh. Tetapi bisa saja hukum bersumpah menjadi sunnah, wajib, haram, atau mubah. Tergantung pada keadaaanya.
Menurut Imam Hanafi asal hukum bersumpah adalah ‘jaiz‘, tetapi lebih baik tidak terlalu banyak melakukan sumpah. Jika seseorang bersumpah akan melakukan maksiat, wajib ia melanggar sumpahnya. Jika seseorang bersumpah akan meninggalkan maksiat maka ia wajib melakukan sesuai dengan sumpahnya.
Menurut Mazhab Hanafi sumpah itu ada tiga macam, yaitu :
1. Al-yamin al-laghwu yaitu sumpah yang diucapkan tanpa ada niat untuk bersumpah. Pelanggaran atas sumpah ini tidak berdosa dan tidak wajib membayar kafarat.
2. Al-yamin al-mu’akkidah yaitu sumpah yang diniatkan untuk bersumpah. Sumpah semacam ini wajib dilaksanakan. Jika dilanggar harus membayar kafarat
3. Al-yaminal-gamus yaitu sumpah palsu yang mengakibatkan hak-hak orang tak terlindungi atau sumpah fasik dankhianat. Sumpah semacam termasuk dosa besar.
Dalam Ensiklopedi Islam dijelaskan bahwa kafarat atas pelanggaran sumpah ada tiga macam yaitu:
1. Memerdekakan budak.
2. Memberi makan sepuluh orang miskin yang setiap orang mendapat satu mud atau 3/4 liter.
3. Memberikan pakaian kepada sepuluh orang miskin, masing-masing satu lembar pakaian.
Sumpah diketegorikan sah apabila terpenuhi syarat-syaratnya yaitu: Menyebut asma Allah S WT atau salah satu sifatnya. Orang yang bersumpah sudah mukallaf. Tidak dalam keadaan terpaksa dan disengaja dengan niat untuk bersumpah. Terlepas dari segala pendapat di atas bahwa sumpah adalah suatu ucapan yang mengatas namakan Allah SWTyang apabila dipermainkan berarti telah mempermainkan agama. Oleh karena itu bila telah bersumpah, peliharalah sumpah itu.
Di masyarakat kita juga dikenal istilah beberapa jenis sumpah yang lain.
1. Sumpah pocong
Sumpah pocong yakni sumpah paling menakutkan karena si pelaku sumpah harus diselimuti dengan kain kafan layaknya orang mati, yang berarti jika sumpah pocongnya palsu, maka ia rela mati. Sejauh ini saya belum pernah mendengar ada orang mati gara-gara melakukan sumpah pocong :). Tampaknya sumpah pocong saat ini menjadi sumpah paling mujarab bagi para pejabat yang bermasalah dengan hukum, sehingga mereka sering mengucapkan sumpah ini sebagai alat untuk membela diri ataupun hanya sekedar untuk mendapat simpati.
2. Sumpah jabatan
Sumpah jabatan dilakukan oleh seseorang yang hendak menjabat jabatan tertentu, terutama jabatan yang menyangkut hajat hidup orang lain seperti dokter, menteri, presiden, dan lain-lain. Rasanya juga banyak yang mengingkari sumpah jabatan ini, buktinya banyak dokter yang melakukan praktek aborsi ilegal, banyak pejabat yang korupsi, terus apalagi ya, yang baik juga banyak kok.
3. Sumpah pemuda
Kalau sumpah pemuda adalah sumpah yang dilakukan oleh para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 untuk membersatukan bangsa Indonesia yang waktu itu masih belum lahir. Isi sumpah pemuda ada tiga perkara :
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Nah, ini salah satu sumpah yang sangat baik menurut saya. Dan para pemuda Indonesia waktu itu, berhasil membuktikan sumpahnya, paling tidak sampai saat ini Indonesia masih tegak berdiri walaupun kaki gemetaran.
4. Sumpah palapa
Sumpah palapa dilakukan oleh Patih Gadjah Mada, panglima perang terhebat jaman kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (kalo tidak salah). Sumpah palapa berisi tekad Gadjah Mada untuk menyatukan Nusantara. Beberapa tahun kemudian Gadjah Mada berhasil membuktikan sumpahnya dan menguasai hampir seluruh wilayah Indonesia bahkan sampai Malaysia dan Singapura.
Kapan ya di Indonesia ada Panglima TNI yang berani bersumpah seperti sumpahnya Gadjah Mada?
5. Sumpah serapah
Menurut saya sumpah serapah bukanlah sumpah dalam arti seperti keterangan di atas, tapi lebih berarti kutukan atau doa jelek kepada orang lain yang tidak disukai oleh pelaku sumpah. Sumpah serapah biasanya berisi kata-kata penuh caci-maki dengan kata-kata kotor diungkapkan dengan penuh emosi.
Teman-teman ada yang punya tambahan koleksi sumpah? Silahkan tulis di komentar :).
Cetak Halaman Ini
Cupu Kyai Panjala 2024
5 weeks ago
40 comments:
wakh kalo aku sih paling suka sumpah serapah kang...heheheheh, lebih enak untuk di ucapkan...sekalian juga bisa ngapalin nama binatang yang di kebun binatang...heheheheheh
wakh hebad nih kang...komplit buanget macam-macam sumpahnya
Sumpah mati kalo ane ga tau lagi jenis sumpah lainnya :p
sumpah apa ya? hm... sumpah demi cinta ajah ya bos,, ...hahaha
sumpeh loe kang.. saya ndak tahu sumpeh lainnya :D
"sumpah.. gw sayang loe" >>>> Gombal!!!
"sumpah.. aku cinta kamu" >>>> Akh masa sie!!!
sumpah kang.. saya ngeblog cuma buat cari receh doang :D
sumpah samber gledek dah........
wahh jelazz banget nih kang, sip referensinya. wah kalo pejabat kemaren itu berarti kena sumpah wajib dong... wallahualam. pokona mah asal jangan dimaenin tuh sumpah.
mo nambahin ah... "sumpe luu??" >>> ini kata anak gaul hehehe
zaman sekarang, orang2 udah nggak pada takur lagi dengan yang namanya dosa....
apapun dilakukan agar memiliki tempat terhormat dimata manusia. walaupun harus dengan bersumpah...
salam kenal mas...
kunjungan pertama ne...
ulasan yang menarik dari sisi agama dan di korelasikan dengan kehidupan sehari-hari. nice post.. two thumb
nah.... sumpah yang kemarin warawiri di tivi itu masuk kategori apa kang? apa karena kejepit?
tapi melihat kafarat-nya mah, lewatlah...enteng kata mereka :P
Sangat mendalam...bagus sekali! Sumpah, ...eeee latah... . Tapi, kayaknya ada yang kelewatan, Bang! Para pejabat itu banyak yang bersumpah dengan niat mengikuti prosedur! Bahkan, sebelum sumpah "karafatnya" juga udah dibayar. Konon kalau tidak bayar "karafat" ga' bakalan "disumpah"! Sungkem,. Bang!
Orang itu nggak bisa mati cuma gara-gara sumpah pocongnya palsu. Sebenarnya ayat mana sih yang mengajarkan sumpah pocong ini?
sumpah ruah....
tanah air sumpah darahku....
hahahaha.....
nyong mbene arep posting bab sumpah..
mengko tek link miki yaa....
melanjutkan komen Vicki, sumpah pocong memang tidak memiliki dasar dalam Islam
sumpah... inyong kirim bolet kiyeh.. hahaha
hihihih
skrg banyak yg enteng bersumpah, payah bgt deh...klo bisa yg sumpah palsu gitu disambar gledek aja :D
Ora sida... sidane bab sumpahe masuk dalam salah satu paragrap baen..hihihi... wes tek link nang nggone rika....
lagi ngtrend sumpah²an niy akhir² ni juga ada sumpah yang midar mider wara wiri di TV
Met siang mas...Aku ikut sumpah pemuda aja deh :D
Ngomong2 udah ada GA nie... :D Ayo buat banner yang bagus mas...coz banner yang kapan hari aku liat kok gak terlalu bisa ngundang pengunjung ke blognya sampean itu...aku liat gak bisa share ampe 300 pengunjung... :(
pendapat pribadi nih, boleh dong nambahin....
Sumpah itu adalah satu kalimat yang tersusun yang mana orang yang melakukan itu dengan mulutnya sendiri...
Jangan anggap enteng sumpah...inyong gak salah, hehehe...
ternyata sumpah, ada macamnya juga ya menurut islam
ternyata sumpah ada bermacam-macam ya..
kontrakane nyong mambu sumpah sekang bantargebang kang...
Yang paling banyak dilakukan adalah sumpah serapah kang.
Kalao sumpah pocong, memang belum pernah ada yg mati karena sumpah itu. Asal usulnya dari mana ya?
Btw, gara gara di tv pada banyak yg bersumpah, rakyat jadi tambah bingung :)
mungkin yang belum sumpah palsu kali ya kang, sebagai tambahan..
kalo sumpah serapah atau sumpah pocong itu aslinya berasal dari tradisi mana to?
aku pilih sumpah pemuda aja kang .....manfaatnya nyata sampai sekarang ...kalo sumpah yang lain aqu gak yakin tuh .....apalagi sumpah jabatan....wah ini paling gak aku percaya.
menganggap sumpah hanya sekedar main2 akan sgt membahayakan. Semua smpah tsb di atas, sama burbahayaaa kalau gak di follow up dan dilaksanakan dg benar.
slam peace n good luck !
jadi ingat masa SD sering main sumpah, pengaruh ga mas?
sumpah...serapah je kang yang sering aku ucapin.....hee.hhe..piss...
ada tambahan nih Kang. Sumpah ora ilok hehee..aja setiru-tiru ne hehe..
Priwe kabare? suwe ora katon?
sekalian kirim mendoan anget..
Mas Seno, kalau saya alergi dengan "sumpah" karena takut dimakan "sumpah" itu sendiri.
Selamat Hari Raya Idul Adha buat Mas Seno dan semua teman-teman blogger di sini.
Assalamualaikum ...
Met Hari Raya Idul Adha, lama gak jenguk rumah ini, mulai ngeblog lagi nih kang, kemaren2 sibukdi darat ...
Kemaren Susno Duaji sumpah juga tuh gak terima 10 M katanya ..*terimanya cuman 9,8 M* hue he
diriku sering disumpahin orang bos
nah jika presiden bersumpah untuk melaksanakan hukum yang bertentangan dengan hukum tuhan, bagaimana?
hati2 sama sumpah
sumpah,,,,, uh ati2 jg asal ngomong ya
infonya bagus,,,, maksih ya
siiip deh...
ora....Mutu....
Post a Comment
Terima kasih telah meninggalkan komentar. Secepatnya akan saya balas komentar Anda. Salam hangat.