
Medan listrik dan medan magnet sudah ada sejak Bumi kita ini terbentuk. Pada awan yang mengandung air terdapat medan listrik sebesar 3.000 - 30.000 V/m. Demikian juga Bumi secara alamiah bermedan listrik (100-500 V/m) dan bermedan magnet (0,004 - 0,007 mT). Di dalam rumah, di tempat kerja, di kantor atau di bengkel terdapat medan listrik dan medan magnet buatan. Medan listrik dan medan magnet ini biasanya berasal dari instalasi dan peralatan listrik antara lain: sistem instalasi dalam rumah, lemari pendingin, AC, kipas angin, pompa air, telebvisi, mesin tik elektronik, mesin fotokopi, komputer, printer, mesin las, kompresor, daluran udara tegangan rendah.menengah(SUTR/M) yang berdekatan, dan lain-lain. Pada sistem instalasi yang bertegangan dan berarus selalu timbul medan listrik, tetapi medan listrik ini sudah melemah karena berjarak cukup jauh dari sumber.
Di bawah SUTR dan SUTM kuat medan magnet bervariasi antara 0,1 - 3,5 mikrotesla. Di bawah bangunan rumah, kantor, bengkel, atau pabrik, medan magnet dari saluran udara ini jauh lebih lemah lagi. Diusahakan jalur SUTET tidak melintasi daerah pemukiman, hutan lindung maupun cagar alam. Di beberapa daerah pemukiman yang padat mungkin jalur SUTET tidak bisa dihindari, tetapi baik medan listrik maupun medan magnet tidak boleh di atas ambang batas yang diperbolehkan. Medan listrik di bawah jaringan dapat menimbulkan beberapa hal antara lain :
- menimbulkan suara/bunyi mendesis akibat ionisasi pada permukaan penghantar/konduktor yang kadang sisertai cahaya keunguan,
- bulu / rambut berdiri pada bagian badan yang terpajan akibat gaya tarik medan listrik yang kecil
- lampu neon dan tes-pen dapat menyala tetapi redup akibat mudahnya gas neon dalam tabung lampu dan tes-pen terionisasi
- kejutan lemah pada sentuhan pertama terhadap benda-benda yang mudah menghantarkan listrik seperti atap seng, pagar besi, kawat jemuran dan badan mobil
Tulisan berikutnya tentang hubungan medan listrik dan medan magnet dengan kesehatan.
Dikutip dari : Laporan Evaluasi Teknis dan Sosialisasi pada Masyarakat tentang Dampak Medan Listrik dan Medan Magnet di Bawah SUTT/SUTET, Proyek Penelitian Teknologi Energi dan Katenagalistrikan, Ditjen Listrik Pengembangan Energi (oleh: Ir. Nanan Tribuana, Staf Ditjen Listrik dan Pengembangan Engergi, Jakarta.)
Cetak Halaman Ini
10 Comments
pertama dulu ah ah aha
ReplyDeletekang kalo bulu kuduk berdiri... medan listrik apa medan etan xixixi...
ReplyDeleteuntung blom punya mobil jadi aman..
btw, dulu wkt ujian pns ditanya sutet apaan saya ga ngerti,,sls ujian baru tau haha..paraaahh
Wah, mantap nih ulasan listrik ke walaupun inyong ora mudeng hehe.. Kalo mati listrik apa sebabe kang?
ReplyDeletewis turu rika?
wuiidih ternyata juga tukang strom juga to...wkkk..wkk...
ReplyDeletemanggut-manggut sambil berusaha mengerti..muungkin karena sugesti pribadi ya kang jadi belum dibuktikan udah percaya dulu. Gimana kabarnya kang? lama ngga keliling kangen juga sama temen2
ReplyDeletekalo buat rumah dibawah sutet berarti bahayanya gede buanget ya mas
ReplyDeletebetul banged, mas. saya pernah kerja di tempat yang banyak SUTETnya. emang terasa banyak ma hal-hal diatas. gud info.....
ReplyDeleteThanks for sharing, namun tetap saja hunian itu tidak selayaknya berada dalam lingkup jaringan SUTET atau SUTM sekalipun..
ReplyDeleteSaya rasa ketakutan masyarakat itu memang wajar bahkan menurut penelitian medan magnet bisa juga mempengaruhi moral seseorang. Btw, blognya mantap dan makasih buat infonya.
ReplyDeleteselamat siang. untuk pengukuran medan magnet dan medan listrik SUTR, SUTM, SUTT dan SUTET apakah ada standar bakumutunya atau aturan/regulasi pemerintah yang mengatur tetntang hal tsb diatas? jika ada saya boleh di share aturanya PP/Permen/Kepmenya no brp?
ReplyDeleteTerimakasih sebelumnya
Terima kasih telah meninggalkan komentar. Secepatnya akan saya balas komentar Anda. Salam hangat.